Nama : Irfan Saifulloh
Dosen : Ahmad Nasher
Universitas Gunadarma
Definisi, fungsi dan bentuk keluarga
1.Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Pengertian
lainnya tentang definisi keluarga menurut para ahli tentang keluarga :
- Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan
adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan
meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap
anggota keluarga.
- Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga
karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling
berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
- Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala
keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di
bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
- Narwoko dan Suyanto, (2004) :
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata
sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga
merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting
dari kegiatan dalam kehidupan individu”
2.Fungsi
Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam
tatanan masyarakat, yaitu :
Fungsi
Biologis
- ·
Untuk meneruskan keturunan
- ·
Memelihara dan membesarkan anak
- ·
Memberikan makanan bagi keluarga dan
memenuhi kebutuhan gizi
- ·
Merawat dan melindungi kesehatan para
anggotanya
- ·
Memberi kesempatan untuk berekreasi
Fungsi
Psikologis
- ·
Identitas keluarga serta rasa aman dan
kasih sayang
- ·
Pendewasaan kepribadian bagi para
anggotanya
- ·
Perlindungan secara psikologis
- ·
Mengadakan hubungan keluarga dengan
keluarga lain atau masyarakat
Fungsi
Sosial Budaya atau Sosiologi
- ·
Meneruskan nilai-nilai budaya
- ·
Sosialisasi
- ·
Pembentukan noema-norma, tingkah laku
pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga
Fungsi
Sosial
- ·
Mencari sumber-sumber untuk memenuhi
fungsi lainnya
- ·
Pembagian sumber-sumber tersebut untuk
pengeluaran atau tabungan
- ·
Pengaturan ekonomi atau keuangan
Fungsi
Pendidikan
- ·
Penanaman keterampilan, tingkah laku dan
pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
- ·
Persiapan untuk kehidupan dewasa.
- ·
Memenuhi peranan sehingga anggota
keluarga yang dewasa
3.Ciri-ciri keluarga
Suatu keluarga
setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Terdiri
dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
- Anggota
suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka
membentuk satu rumah tangga.
- Memiliki
satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang
memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
- Mempertahankan
suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang
lebih luas.
4.Bentuk
Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa
bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota
keluarga dan kekuasaan.
·
Berdasarkan Garis
Keturunan
- Patrilinear adalah
keturunan sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa
generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
- Matrilinear adalah
keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa
ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
·
Berdasarkan Jenis
Perkawinan
- Monogami adalah keluarga dimana terdapat
seorang suami dengan seorang istri.
- Poligami adalah keluarga dimana terdapat
seorang suami dengan lebih dari satu istri.
·
Berdasarkan Pemukiman
- .
Patrilokal adalah
pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
- 2.
Matrilokal adalah
pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
- 3.
Neolokal adalah
pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
·
Berdasarkan Jenis
Anggota Keluarga
- Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah,
ibu dan anak-anak.
- Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan
dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
- Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari
wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga
inti.
- Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah
keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
- Keluarga berkomposisi (Composite) adalah
keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
- Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa
pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
·
Berdasarkan Kekuasaan
- Patriakal adalah
keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak
ayah.
- Matrikal adalah
keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
- Equalitarium adalah
keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Peranan Generasi Muda
GENERASI muda/pemuda
sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan
pembangunan bagi bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat
dilihat dari kualitas pemudanya, karena mereka adalah generasi penerus
yang harus mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki
kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan
teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa
mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agent
perubahan sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda
harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan
dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan
moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam
bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa
serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai
kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan
kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik
dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu
pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap
lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan
pemuda.
Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda
agar mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas dari berbagai tantangan yang akan dihadapi,
diantaranya :
- Permasalahan sosial yang dilakukan generasi muda
seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan menggunakan
narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga saat ini masih
menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa ini. Menciptakan generasi penurus yang
disiplin dan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah
tugas bersama yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal)
maupun sekolah (Eksternal). Serta peran untuk menjauhkan anak bangsa dari
permasalahan penyimpangan sosial.
- dihindarkan, dimana adanya
budaya luar yang dapat mempengaruhi pola berpikir dan berprilaku generasi muda
yang sudah tersebar malalui kemajuan teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi
global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar
negeri, generasi muda jadi kurang berkembang kemandirian
nya,
kreativitas serta produktivitas. Sehingga generasi muda kurang dapat
berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia
yakni gotong-royong dan semangat dalam membangun bangsa sebagaimana dicontohkan
pemuda (anak bangsa) ketika berjuangan mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan
saat ini terhadap derasnya kemajuan teknologi serta masuknya budaya luar ke
dalam negeri ini bukan berarti harus diperangi dalam arti mengangkat senjata
akan tetapi kita (sebagai generasi bangsa) harus mampu lebih mencintai negeri
ini dan tidak terpengaruh secara berlebihan terhadap budaya asing.
Solusi agar generasi
muda bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :
- Mengajarkan pendidikan agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya penyimpangan sosial terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak remaja.
- Memberikan pelajaran moral dan memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika remaja tersebut melakukan penyimpangan sosial.
- Pihak pemerintahan bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita yang sedang hamil dan yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.
Dengan
demikian, meski jumlah penduduk muda di Indonesia cukup besar, bila tidak di
imbangi denganperkembangan potensi generasi muda untuk bangsa ini, maka
akan tertinggal jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Untuk itu
diperlukannya pengembangan potensi generasi muda yang berkarakter yang bisa
dibentuk melalui keluarga, pihak sekolah maupun luar sekolah dalam hal ini
adalah pemerintah.
Pemerintah
bisa membantu mengembangkan potensi generasi muda, baik itu dengan program-program
pemerintah yang mengikutsertakan generasi muda di bidang pendidikan ataupun
sosial, dll. Sehingga secara bertahap pemuda bangsa bisa
terlatih dalam membangun bangsa sedikit demi sedikit.