Irfan Saifulloh
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher
A.Pengertian
Stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial adalah
pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara
bertingkat. Atau definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu
pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya.
Stratifikasi sosial atau
disebut juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia menjalankan
kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil kebiasaan manusia
seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosialisasi satu sama lain secara
teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun berkelompok. Tapi
apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan penataan serta
organisasi, dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang pada akhirnya akan
terbentuk sedikit-demi sedikit stratifikasi sosial
B. Proses
terjadinya stratifikasi sosial
Proses terjadinya dari
stratifikasi sosial diantaranya seperti di bawah ini:
1. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat terjadi karena faktor
yang sudah ada sejak seseorang lahir, atau proses ini bisa terjadi karena
pertumbuhan masyarakat. Sesorang yang menempati lapisan tertentu bukan atas
kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendir akan tetapi terjadi
secara otomatis, seperti misalnya keturunan.
2. Terjadi secara sengaja
Dapat terjadi dengan sengaja
dengan maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini ditentukan
dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan oleh seseorang atau
organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik, perusahaan tempat
bekerja, pemerintahan dan lain-lain.
C. Faktor
penyebab terjadinya stratifikasi sosial
Beberapa faktor penyebabnya
diantaranya seperti berikut ini:
- Kekayaan,
sesorang yang mempunyai kekayaan yang lebih biasanya termasuk ke lapisan
paling atas dalam stratifikasi sosial.
- Kehormatan,
orang yang paling di hormati biasanya selalu menempati lapisan paling
atas, sering kita ditemui di masyarakat, misalnya seperti seseorang yang
berjasa besar.
- Kekuasaan,
ukuran kekuasaan seseorang pun dapat menjadi faktor penyebab terbentuknya
statifikasi sosial dan biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan selalu
menempati lapisan teratas, misalnya seperti gubernur, bupati dan
lain-lain.
- Berilmu
tinggi atau berpengetahuan tinggi, seseorang akan menempati urutan paling
atas jika dia memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi.
D.
Jenis-jenis stratifikasi sosial
1.
Stratifikasi sosial tertutup/pelapisan sosial tertutup
Yang dimaksud dengan stratifikasi
tertutup yaitu stratifikasi yang dimana pada setiap anggota masyarakat tidak
bisa pindah ke tingkat sosial yang lebih tinggi ataupun ke tingkat sosial yang
lebih rendah. Seperti contohnya pada sistem kasta pada suatu negara atau pada
suatu daerah yang dimana terdapat golongan darah biru dan golongan masyarakat
biasa.
2.
Stratifikasi sosial terbuka/pelapisan sosial terbuka
Yang dimaksud dengan stratifikasi
sosial terbuka yaitu suatu sistem stratifikasi yang dimana pada setiap anggota
masyarakat bisa berpindah-pindah dari satu tingkatan yang satu ke tingkatan
lainnya. Seperti contohnya pada tingkatan dunia pendidikan, jabatan pekerjaan,
kekuasaan dan lain-lain. Seseorang yang tadinya biasa-biasa saja dapat mengubah
nasib dan tingkatan sosialnya menjadi lebih baik atau lebih tinggi lagi,
disebabkan seseorang tersebut berusaha keras untuk dapat mengubah nasibnya
lebih baik lagi dengan cara sekolah yang tinggi dan memiliki banyak kemampuan
sehingga dia mendapatkan kedudukan yang baik dalam pekerjaannya serta menerima
upah yang tinggi.
E. Fungsi
stratifikasi sosial
Berikut di bawah ini beberapa fungsi
dari staratifikasi sosial, yang diantaranya seperti berikut ini:
- Sebagai
suatu alat untuk penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti:
menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
- Untuk
mempersatukan dengan pola menkoordinasikan pada bagian-bagian yang
terdapat pada struktur sosial yang gunanya untuk mencapai tujuan yang
telah di tentukan sebelumnya.
- Sebagai
penempatan individu atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam
struktur sosial.
- Sebagai
penentu tingkatan mudah atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan
dalam struktur sosial.
- Untuk
memecahkan berbagai macam permasalahan yang ada dalam masyarakat.
- Dan
untuk mendorong masyarakat supaya bergerak sesuai fungsinya.
Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha
tertentu yaitu:
§ Stratifikasi dalam bidang pendidikan
§ Stratifikasi dalam bidang pekerjaan
§ Stratifikasi dalam bidang ekonomi (kelas sosial)
Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
§ Stratifikasi sosial berdasakan usia
§ Stratifikasi sosial karena senioritas
§ Stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
§ Stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
§ Stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam
kelompok tertentu
F.Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan
Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
G.Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
a. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
a. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
§
Petani
pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
§
Petani pemilik
tanah antara 1–2 hektar.
§
Petani
pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
§
Petani
pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
b. Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
c. Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a. Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
§
Golongan
atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
§
Golongan
menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
§
Golongan
bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
b) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
§
Keanggotaan
berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak
menjadi sebuah perhitungan.
§
Keanggotaan
berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
§
Perkawinan
bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat
menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah
dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
§
Hubungan
antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
§
Kesadaran
keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi
anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
§
Terikat oleh
kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang
lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan
kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
§
Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan.
§
Kasta yang
lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam
kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
a. Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
b. Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c. Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
d. Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
c) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu:
a. Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
b. Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
c. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
Pada masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
§ Lapisan pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai
pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
§ Golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga
sebagai pedagang perantara
§ Golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan
sistem sewa
§ Kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya
mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
§ Indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya
rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
§ Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
§ Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
§ Golongan bumiputera
Jadi Stratifikasi sosial ini adalah suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya atau penempatan manusia yang dibagi-bagi menurut kasta secara hierarki yang tetep memberikan hak dan kewajiban pada tiap individu tersebut sesuai dengan norma-norma yang berlaku agar tercipta keselarasan hidup. Jika dilihat secara pengertian stratifikasi sosial lapisan msyarakat dapat dilihat dari ukuran kekayaan, kekuasaan, dan wewenang